. . : : WILUJENG SUMPING DI BLOG SIMKURING : : . .

JEDAH - Coba saja menghisap rokok di dalam pesawat Saudi Arabia Airlines, bisa-bisa anda diciduk petugas dan mendapat hukuman cambuk. Seperti yang dialami seorang pria Sudan.

Diberitakan Daily Mail, Selasa (3/2/2009), seorang pria Sudan dihukum 30 kali cambukan karena melanggar larangan merokok dalam pesawat domestik Saudi Arabian Airlines. Tidak ada penjelasan mengenai waktu kejadian.

Petugas langsung memberikan hukuman cambuk di kantor polisi. Hanya menggunakan kaos tipis, pria itu mengalami luka memar di punggung.

Pria yang disembunyikan identitasnya itu menolak permintaan kru untuk mematikan rokoknya saat penerbangan dari kota Qurayyat di utara Saudi Arabia menuju Bandara Laut Merah di Jedah.

Dia langsung ditangkap polisi saat pesawat mendarat di Jedah. Di pengadilan pria itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sebelumnya pria itu sempat dibawa ke klinik untuk membuktikan bahwa dia merokok.

Merokok di tempat umum dilarang pemerintah konservatif kerajaan Arab Saudi, meski hukum itu banyak dicemooh masyarakat. Sejak 1987, otoritas SAA melarang merokok di penerbangan domestik. Disusul dengan pelarangan di penerbangan luar negeri pada 1999.

Pada April lalu, soerang pria juga dicambuk sebanyak 50 kali karena merokok di pesawat. Saat itu, asap merokoknya membuat alarm asap menyala sehingga membuat penumpang panik.

0 Comments:

Post a Comment