BOSTON - Kelompok pemerhati imigrasi Amerika Serikat, meminta agar Presiden Barack Obama mendeportasi bibinya sendiri yang saat ini tinggal di Ohio. Bibinya dianggap menyalahi aturan imigrasi.
Americans for Legal Immigration PAC (ALI-PAC) bersama Immigration and Customs Enforcement (ICE), Senin kemarin, mengajukan permintaan agar Zeituni Onyango dideportasi.
Menurut laporan ALI-PAC, Onyango saat ini sudah diminta pengadilan untuk meninggalkan negara itu atau dideportasi.
Meski demikian, Onyango yang saat ini tinggal di Ohio berjanji akan melawan permintaan deportasi itu. Empat tahun lalu, hakim imigrasi menginstruksikan Onyango untuk meninggalkan AS setelah permintaan suaka politiknya ke Kenya ditolak.
"Presiden Obama pernah menjanjikan kepada publik Amerika bahwa pemerintahnya akan menghormati prinsip-prinsip pemerintahan terbuka, Konstitusi, dan Undang-undang," ujar William Gheen, anggota ALI-PAC seperti dikutip The Boston Channel, Selasa (3/2/2009).
"Obama harus mendeportasi bibinya atau akan menghancurkan reputasinya dengan menunjukkan keberpihakan pada keluarga," tegas Gheen.
Tahun lalu, Onyango didapati tinggal di Boston. Obama sendiri pernah mengatakan tidak mengetahu jika ada salah satu anggota keluarganya yang tingga secara ilegal di AS dan berupaya untuk menegakkan hukum sesuai yang berlaku.
Sementara juru bicara Boston Housing Authority (BHA) Lydia Agro menyatakan, saat Onyango mendapat rumah tinggal, tidak ada persyaratan dan standar yang dia lewatkan. Agro juga mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai perintah deportasi Onyango.